Mahasiswa Universitas Brawijaya Kembangkan Pemindai Kendaraan "Nakal"
Thursday, September 20, 2012
0
comments
Mahasiswa Universitas Brawijaya Kembangkan Pemindai Kendaraan "Nakal"
Hayo - hayo, ngaku . . . .
siapa yang sering nerobos traffic light ketika traffic light menyala warna merah saat gk ada kendaraan lain di sebrang jalan
"Idenya terinspirasi dari alat pemindai barang yang berada di supermarket. Biasanya alat pemindai berada di pintu masuk atau keluar supermarket. Jika ada barang yang dicuri, maka alat pemindai akan berbunyi ketika pencuri melewati pintu masuk atau keluar," kata salah satu perancang "Traffic Gate" Dika Rizki ketika berpartisipasi dalam Indonesia ICT Award (INAICTA) 2012 di Jakarta akhir pekan ini.
Dika menjelaskan sistem "Traffic Gate" seperti gerbang pintu yang akan memindai mobil atau motor yang lewat. Sistem itu memerlukan pemindai Radio Frequency Identification (RFID) di lampu lalu lintas. Agar sistem itu berfungsi, setiap mobil atau motor harus dipasangi tag chip RFID. Tag chip itu akan terhubung ke RFID di lampu lalu lintas dan kedua alat itu bisa saling berhubungan.
Setiap tag chip RFID sudah mencakup identitas nama pemilik kendaraan bermotor, alamat, pajak dan lain sebagainya.
RFID akan aktif jika lampu menyala merah dan akan mati jika lampu berwarna hijau. Jika ada mobil atau motor yang menerobos lampu merah maka data kendaraan akan segera terlacak dan tersimpan di dalam data pusat kepolisian.
"Kalau di luar negeri, biasanya menggunakan kamera CCTV tapi kelemahannya tidak semua sisi mobil atau plat nomor yang terekam. Kalau dengan alat ini, pengemudi tidak bisa berkelit lagi karena menggunakan radio frekuensi lebih bagus lagi dipasang kamera CCTV juga sebagai alat bukti," katanya.
"Alat ini dapat memindai tiga bahkan lima mobil yang menerobos lampu merah sekaligus. Data pusat akan menjadi acuan jika terjadi pelanggaran," katanya.
Alat tag chip RFID bisa dipasang di plat nomor atau di komponen mesin dan menurut Dika sebaiknya melibatkan kepolisian dan produsen mobil.
Kelemahannya, lanjut Dika, RFID kurang bisa memindai mobil atau motor yang menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi.
"Solusinya diperlukan RFID yang lebih kuat dan bagus untuk memindai mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. Tentu harganya juga jauh lebih mahal. Satu RFID paling murah dijual senilai Rp. 32 ribu - 120 ribu," katanya.
Jika sistem itu digunakan, polisi cukup mengirimkan surat tilang ke alamat dengan menggunakan pos, SMS, email , pesan pendek, atau telepon.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/trendtek/sains/12/09/15/madkir-mahasiswa-unibraw-kembangkan-pemindai-kendaraan-nakal
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Mahasiswa Universitas Brawijaya Kembangkan Pemindai Kendaraan "Nakal"
Ditulis oleh Alimuddin Muhammad
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://alie94.blogspot.com/2012/09/mahasiswa-universitas-brawijaya.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Alimuddin Muhammad
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment